Informasi yang beredar seputar ramalan gempa 8,7 SR di jakarta pada sejumlah media online sempat membuat warga jakarta kuatir. Laporan ini dipicu oleh pernyataan staf khusus Presiden Andi Arief yang menjelaskan adanya ancaman gempa besar di selat Sunda yang dikatakan merupakan siklus sejak zaman purba.
Pernyataan ini terasa janggal karena sampai saat ini belum ada alat satupun yang mampu mendeteksi adanya gempa, meramal titik gempa apalagi mengukur besarannya. Paling tidak ini yang dinyatakan oleh BMKG untuk menenangkan masyarakat yang cemas dengan beredarnya SMS dan BBM berantai akan info gempa besatr di Jakarta ini.
Siapa sebenernya yang mempunyai otoritas memberi keterangan tentang gempa? Apa tugas Staf Khusus Presiden bidang bencana alam? dan bagaimana komando serta informasi kebencanaan diatur oleh negeri ini? hal ini menjadi menarik pasca kasus penrnyataan Andi Arief yang disampaikan berupa HOAX di twitter, SMS dan BBM oleh masyarakat. Pentingnya pengaturan alur informasi dan kopmando ini menjadi PR bagi kita bersama untuk mengaturnya.
Pemerintah tak bisa gegabah menyatakan akan terjadi gempa karena akan membawa kepanikan dan jiak tak dicegah akan membawa dampak yang merugikan. Sebaiknya BNPB dan BMKG mempunyai standar komuinikasi agar dikemudian hari hal ini tak berulang.
KIta tetap tenang dan waspada, karena kita memang hidup di negeri penuh dengan bencana. Sejarah telah memberi kita gambaran bahwa kita tanggap dan punya banyak kearifan utnk hidup berdampingan bersama bencana.